Rekapitulasi Tugas Semua Mata Kuliah HPI-B4 Karena Libur Waspada Covid-19

by - Maret 18, 2020


Pandemi Covid-19 benar-benar membuat resah, bahkan perkuliahan saja diliburkan agar tidak terjadi penularan lebih jauh pandemi ini.

Tapi kalem, bagi kalian yang mengambil mata kuliah di kelas HPI-B4, mimin telah merekapitulasi semua tugas per mata kuliah.

Berikut ini beberapa tugasnya! (akan mimin update setelah ada tugas baru lagi).
  • Pak Achmad Gunaryo (Sosiologi Hukum): Membaca "Hukum dalam Masyarakat". Di antaranya pemikiran Von Savigny, Jeremy Bentham, dan Eugen Erlich. Itu adalah teori-teori klasik. Boleh membaca dari sumber apa saja, buku, internet, dll. Kemudian buat resume-nya, maksimum 2 lembar, diketik rapi. Deadline: belum diketahui
  • Pak Abdul Fatah Idris (Hadits Ahkam Jinayah): -
  •  Pak Muhammad Fakhruddin Zuhri (Viktimologi): Membuat resume Materi Viktimologi:
  1. Korban Kejahatan
  2. Teori Viktimologi
Diketik 1 spasi, A4, min. 6 halaman, max. 15 halaman.
Nanti dikirim dalam bentuk pdf, dijadikan satu ke format "rar".
Terakhir dikumpulkan tgl 29 Maret 2020
Konsekeunsi tdk mengumpulkan, saya anggap nilai Tugas Mandiri 0 (nol).
  • Pak Ahmad Azis Abidin (Bahasa Arab II): 
  1. ​Setiap mahasiswa menerjemahkan bacaan Bahasa Arab ke dalam Bahasa Indonesia dan mengerjakan latihan soalnya. Tugas ini diperuntukkan untuk kelas MK Bahasa Arab II Selasa, 17 Maret 2020. Deadline pengiriman tugas Senin, 23 Maret 2020, pukul 23.59 WIB. 
  2. ​Setiap mahasiswa menerjemahkan bacaan Bahasa Arab ke dalam Bahasa Indonesia dan mengerjakan latihan soalnya. Tugas ini diperuntukkan untuk kelas MK Bahasa Arab II Rabu, 18 Maret 2020. Deadline pengiriman tugas Selasa, 24 Maret 2020, pukul 23.59 WIB.
  • Pak Fakhruddin Aziz (Ushul Fiqh II):
  1. Membuat esai secara ringkas dan padat tentang 'Am dan Khos. Beberapa aspek yang perlu dijelaskan adalah sebagai berikut:
  2. ​Menjelaskan definisi 'Am dan Khas?
  3. ​Menyebutkan jenis-jenis sighat (bentuk) dari 'Am dan Khas? Berikan contoh berikut penjelasannya !
  4. ​Menjelaskan dampak 'Am dan Khas dalam Hukum Islam?
  5. ​Menjelaskan kaitan antara keduanya dalam penentuan Hukum Islam !
  6. ​Memberikan contoh penerapan kaidah 'Am dan Khas dalam Hukum Islam?
Bisa mengakses materi tersebut dari buku (hard dan soft copy), jurnal, artikel dan sumber-sumber lainnya. Perhatikan ketentuan penulisan tugas sebagaimana pada postingan sebelumnya. Deadline: 20 Maret 2020.
  • Pak Yayan M. Royani (Hukum Perbandingan Pidana): Mengetahui susunan KUHP negara lain. Ditulis di blogspot pribadi masing-masing.
  • Pak Mashudi (Sistem Peradilan di Indonesia): -
  • Pak Daud Rismana (Hukum Acara Pidana): -
  • Pak Muhammad Harun (Kriminologi): Resume materi "Kriminologi Aliran Klasik". Deadline: Dikumpulkan saat tatap muka (pertemuan yang akan datang).
  • Pak Eman Sulaeman (Hukum Acara Peradilan Agama): -
  • Ibu Fenny Bintarawati (Hukum Tata Negara): 
  1. ​Untuk perkuliahan biasa, materi akan saya share ke google classroom masing2 kelas.
  2. ​Mahasiswa dapat melakukan tanya jawab dengan dosen di forum google classroom
  3. ​Membuat video diri sendiri (individu) yg berisi penjelasan rangkuman materi yg telah saya share maksimal pengumpulan sehari setelah jadwal perkuliahan.
  4. ​Upload video tersebut ke classwork materi yg dibahas untuk dievaluasi.
  • Ibu Noor Rosyidah (Tafsir Ahkam Jinayah): -
Untuk lebih jelasnya bisa mengeceknya langsung ke Google Classroom atau via Chat WhatsApp.

Selamat bertugas teman-teman.

You May Also Like

0 komentar

Pages